Divisi Pelatihan dan Uji Kompetensi secara resmi dibentuk pada tahun 2019. Tugas utama divisi adalah merencanakan, mengorganisir, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem uji kompetensi di UPT Laboratorium Terpadu Universitas Syiah Kuala (USK). Sejalan dengan tugas tersebut, divisi ini mengelola Tempat Uji Kompetensi (TUK) Laboratorium Terpadu USK yang merupakan salah satu TUK di bawah Lembaga Sertifikasi Kompetensi Minyak dan Gas (LSP Migas). TUK Laboratorium Terpadu diresmikan langsung setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Syiah Kuala dan LSP Migas pada tanggal 19 Februari 2019. Selain mengelola TUK, divisi ini juga mengorganisir sejumlah pelatihan baik untuk sertifikasi kompetensi maupun untuk peningkatan kemampuan SDM terkait ISO 17025.

Scroll to Top